MEMBANGUN RASA NASIONALISME

“…..untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesiayang melindungi  segenap bangsa Indonesiadan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia….”
Sepotong kutipan pembukaan UUD 1945 tersebut mengandung makna nasionalisme yang terkadang untuk sebagian orang adalah abstrak. Benar, bahwa persoalan nasionalisme bukanlah persoalan ketika masyarakat lebih memilih negara lain ketimbang negara sendiri, namun bukankah perlahan-lahan dan terus-menerus terjadi justru akan menimbulkan hilangnya rasa cinta tanah air?
Beberapa waktu yang lalu,saat sipadan ligitan menjadi milik tuan Malaysia dan kemudian menyusul Sebatik, tontonan akan masyarakat di wilayah terdepan Indonesiatersebut memperlihatkan betapa masyarakat Indonesialebih memilih melakukan aktivitas di wilayah negara lain. Bagaimana tidak, sekolah, puskesmas, gedung bulog dan fasilitas sosial lainnya disediakan oleh negara tetangga, sementara Indonesiayang bersikeras mengakui wilayah tersebut adalah wilayahnya, tidak melakukan apa-apa.
Jika masyarakat di Wilayah Perbatasan lebih cenderung bersosialisasi dan memberikan kontribusinya kepada Negara tetangga artinya dengan mudahnya Negara Tetangga dapat mengklaim pulau tersebut. Dan jika pulau tersebut telah dirampas artinya akan semakin sempit wilayah Indonesiadan semakin terbatas pula pemanfaatan sumber daya alam oleh masyarakat kita, sehingga kesejahteraan yang tertuang dalam alinea ke-empat UUD 1945 tidak dapat diwujudkan.
Masyarakat Indonesiabereaksi hanya ketika pulau tersebut akan direbut. Kemana saja kita ketika warga masyarakat yang ada disana membutuhkan akses agar tetap hidup? Sama halnya ketika batik diklaim oleh negara lain, kita, masyarakat Indonesialangsung beramai-ramai mengubah trend batik dari yang dulunya hanya dipakai pada acara-acara khusus saat ini telah banyak digunakan menjadi fashion kelas nasional, bahkan kita menetapkan hari khusus batik
Mungkin dengan sedikit pukulan keras dari negara lain, bangsa Indonesiadapat lebih mencintai negaranya sendiri. Nasionalisme atau rasa cinta tanah air melambangkan kesadaran untuk mencintai bangsa dan negeri sendiri dengan bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabdikan identitasintegritas, dan kekuatan bangsa yang berdasar pada semangat kebangsaan. Tampak berat maknanya ketika kita harus membacanya, namun nasionalisme itu bukan menuntut kita untuk membaca, tetapi juga bagaimana memunculkan rasa nasionalisme itu.
Mungkin bagi kita, kaum muda yang kata bang Haji Rhoma Irama “masa muda adalah masa yang berapi-api” akan dengan mudahnya mengansumsikan bahwa jiwa kita adalah jiwa yang nasionalis oleh karena kita peduli terhadap kondisi bangsa. Pedulinya generasi muda yang dimaksudkan saat ini adalah dengan diam-diam mencibir pemerintah Indonesialewat berbagai media sosial,seperti, twitter, facebook, dll, melakukan demo yang anarkis, memerangi ketidakadilan dengan membakar lambang negara dan gambar orang nomor satu di Negeri sendiri. Apakah dengan melakukan semua itu keadaan akan berubah. Tidak !
Sebagai generasi muda kita dituntut untuk cerdas dalam memaknai rasa nasionalisme itu sendiri. Bacalah, lalu kemudian tuliskan. Artinya, pahami masalahnya, kemudian tuliskan demi perubahan yang lebih baik. Menginginkan agar suara kita diperhatikan tidak mesti dengan mengolok-olok dengan kata-kata kasar ataupun dengan demo yang anarkis, tapi kita bisa lebih menuliskannya di rubrik-rubrik demokrasi yang sangat luas tersebar dan tidak terbatas. Bukankah menginspirasi banyak orang untuk menumbuhkan rasa nasionalisme melalui tulisan akan lebih baik ketimbang harus berpanas-panasan di jalan dan merusak fasilitas masyarakat?
Mari jadi generasi muda yang kreatif, jangan reaktif.


Comments

Popular Posts